Niat Lerai Pengeroyokan, Pemuda di OKU Selatan Diserang Tiga Pelaku Bersenjata Pedang

Hukum, News58 Dilihat

OKU SELATAN — Seorang pemuda mengalami luka berat setelah diserang tiga orang tak dikenal menggunakan senjata tajam jenis pedang di kawasan Simpang Ketuay, Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Jumat malam (20/3/2026).

 

Korban berinisial B.S. (24) diserang saat berupaya melerai aksi pengeroyokan yang terjadi di lokasi tersebut.

 

Peristiwa bermula ketika korban melintas dari arah Kecipung menuju Pasar Muaradua dan melihat kerumunan warga. Korban kemudian mendekat dan mencoba menghentikan aksi pengeroyokan terhadap salah satu orang yang dikenalnya.

 

Namun, upaya tersebut justru memicu reaksi agresif dari tiga pelaku.

 

Pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga menyebabkan luka serius.

 

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sobek di lengan kanan serta luka di bagian perut dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Muaradua.

 

Polres OKU Selatan telah menerima laporan dan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

 

Petugas mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memburu identitas ketiga pelaku yang masih berstatus orang tidak dikenal (OTD).

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas.

 

“Penyidik Polres OKU Selatan bergerak cepat. Kami fokus mengidentifikasi dan menangkap para pelaku secepatnya,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan.

 

“Jika mengetahui informasi terkait pelaku, segera laporkan ke polisi atau hubungi layanan 110. Partisipasi masyarakat sangat penting,” ujarnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan penggunaan senjata tajam di ruang publik dan berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta motif para pelaku.

 

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah.