Hanya 1 Jam dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Enim

Hukum, News52 Dilihat

MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas kabupaten di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/3/2026).

Polisi mengidentifikasi tersangka sebagai SH (32), seorang petani yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.

Petugas menangkap tersangka hanya satu jam setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi sekitar pukul 09.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.

Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Desa Pagar Gunung.

Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi langsung mengamankan SH di lokasi.

Saat melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang dikuasai tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan SH dalam peredaran narkotika.

Polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,29 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.

Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi BG 2291 TAD yang diduga digunakan tersangka sebagai sarana mobilitas dalam aktivitas peredaran sabu.

Kasus ini menjadi perhatian penyidik karena tersangka diketahui berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir namun menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Muara Enim.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika yang diungkap Polres Muara Enim memiliki pola mobilitas lintas wilayah.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim menegaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.

“Dalam waktu kurang dari satu jam sejak laporan warga kami terima, tersangka sudah berhasil diamankan. Ini menunjukkan sistem respons kami berjalan cepat dan efektif,” ujarnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jaringan peredaran narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah Muara Enim.

“Pelaku berasal dari kabupaten lain tetapi mencoba mengedarkan narkoba di wilayah kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di Muara Enim,” kata Hendri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Menurutnya, informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat menjadi faktor kunci dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Jaringan narkoba boleh bergerak lintas kabupaten, tetapi aparat kami bergerak lebih cepat. Setiap informasi dari masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi kita dari ancaman narkotika,” ujar Nandang.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.

Polisi juga telah mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.