YPP dan Idensos Densus 88 Perkuat Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Terdampak Kekerasan Ekstremisme di Sumatera Selatan

Hukum, News40 Dilihat

Palembang

Pemulihan dan resiliensi anak yang terdampak jaringan kekerasan ekstremisme membutuhkan penanganan yang terintegrasi, berbasis kebutuhan anak, serta didukung kolaborasi lintas sektor. Hal ini menjadi salah satu fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme” yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/9).

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) bersama Direktorat Idensos Densus 88 Anti Teror Polri, Satgaswil Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, dengan melibatkan perangkat daerah terkait dari tingkat provinsi hingga sembilan kabupaten/kota.

 

Forum tersebut mempertemukan unsur Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3A, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi pola kerentanan, tantangan penanganan, serta kebutuhan penguatan koordinasi dan sistem rujukan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

 

Direktur Idensos Densus 88 Anti Teror Polri sekaligus Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT, Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya pendekatan terpadu dalam mencegah dan menangani paparan ekstremisme pada anak dan remaja. Menurutnya, kerentanan anak tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan perilaku individu, tetapi juga berkaitan dengan faktor ketidakamanan, keterasingan, perundungan, trauma, marginalisasi, serta kebutuhan akan penerimaan dan validasi.

 

“Keberhasilan penanganan tidak hanya diukur berdasarkan jumlah konten ekstremisme yang berhasil dihapus, tetapi juga dari kemampuan seluruh ekosistem dalam melakukan deteksi dini, memberikan perlindungan, pemulihan psikososial, dan mencegah anak terjerumus ke dalam paparan ekstremisme,” ujar Arif.

 

Ia menambahkan, penguatan upaya tersebut perlu dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, psikolog, komunitas, dan berbagai pihak terkait. Pendekatan humanis juga perlu diperkuat melalui empat ekosistem pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, lingkungan sosial, dan media.

 

Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029, yang menekankan pentingnya pencegahan dan koordinasi lintas sektor. Dalam konteks Sumatera Selatan, penguatan kolaborasi di tingkat daerah diharapkan turut memberikan masukan bagi penyusunan dan penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif YPP, Khariroh Maknunah, menegaskan bahwa pendekatan terhadap anak yang terdampak ekstremisme perlu menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pijakan utama.

 

“Anak tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dari sebuah program penanganan. Anak harus menjadi pusat dari mekanisme pemulihan yang kita bangun,” tegas Maknunah.

 

Menurutnya, pemulihan anak tidak dapat disederhanakan hanya sebagai upaya menjauhkan anak dari jaringan atau mengubah cara berpikir. Pemulihan merupakan proses jangka panjang yang mencakup pemenuhan rasa aman, pemulihan relasi keluarga, keberlanjutan pendidikan, kesehatan fisik dan mental, penerimaan sosial, serta penguatan kepercayaan diri anak.

 

“Resiliensi anak bukan tuntutan agar anak mampu menjadi kuat sendirian. Resiliensi dibangun oleh lingkungan yang mampu memberikan rasa aman, dukungan, penerimaan, kesempatan, dan hubungan yang sehat,” lanjutnya.

 

FGD di Sumatera Selatan menjadi bagian dari upaya membangun mekanisme pemulihan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di tingkat daerah. Melalui diskusi lintas sektor dan pemetaan persoalan di lapangan, forum ini diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi serta rencana tindak lanjut yang konkret, termasuk penguatan kapasitas, mekanisme rujukan, instrumen asesmen, dan koordinasi antarlembaga.

 

Bagi YPP, penguatan mekanisme pemulihan tidak hanya berkaitan dengan penanganan dampak kekerasan yang dialami anak, tetapi juga dengan upaya memutus keberlanjutan siklus kekerasan.

 

“Perdamaian juga berarti memastikan bahwa anak-anak yang tumbuh dari pengalaman kekerasan tidak terus mewarisi kekerasan tersebut. Kita sedang memutus mata rantai kekerasan dan membangun generasi yang lebih resilien serta fondasi perdamaian yang lebih kuat,” ujar Maknunah.

 

Kolaborasi antara YPP, Direktorat Idensos Densus 88 Anti Teror Polri, Satgaswil Sumatera Selatan, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat mekanisme pemulihan yang berbasis hak anak, berbasis bukti, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penguatan kebijakan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme di tingkat daerah.(Marzulian)