Tragedi di Desa Karya Makmur, Polisi Imbau Masyarakat Optimalkan Call Center 110

Hukum, News57 Dilihat

OKU TIMUR — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Timur menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa penemuan seorang warga meninggal dunia di Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, Selasa (7/4/2026) pagi.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110, yang langsung ditindaklanjuti oleh personel kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi berinisial B (33) sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menuju dapur rumah. Saksi mendapati korban, AN (58), dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah, kemudian segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo, atas arahan Kapolres OKU Timur Adik Listiyono, langsung mengerahkan personel menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas tiba di lokasi bersama tim medis dari UPTD Puskesmas Batumarta VIII untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh.

Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan korban, serta melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk pencatatan keterangan saksi dan pengamanan lokasi.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat kondisi kesehatan yang dideritanya. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi dengan melampirkan surat pernyataan resmi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kecepatan respons ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memastikan seluruh penanganan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi sosial dan kesehatan di lingkungan sekitar. Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana respons cepat terhadap kejadian darurat di masyarakat.