Tim Elang Musi Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Hukum, News36 Dilihat

MUSI RAWAS — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Rawas kembali menunjukkan ketajaman operasi pemberantasan narkotika dengan mengungkap peredaran dua jenis narkoba sekaligus melalui teknik undercover buy.

Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba berhasil membekuk tersangka berinisial SW (31) pada Senin malam, 6 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Fatmawati, Dusun I, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Harta. Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan 20 butir ekstasi dua varian yang disembunyikan dalam kotak rokok berlakban hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Sumber Jaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Jemmy Amin Gumayel memerintahkan penyelidikan mendalam hingga pelaksanaan operasi penyamaran (undercover buy).

Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka. Saat barang diserahkan, tim segera melakukan penangkapan sehingga tersangka tertangkap tangan tanpa celah untuk menghindar.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa:
* 10 butir ekstasi warna kuning berlogo Doraemon (3,78 gram)
* 10 butir ekstasi warna biru berlogo Tesla (3,64 gram)
* 1 paket sabu seberat 1,79 gram
* 1 kotak rokok merek Classmild berlakban hitam

Hasil pemeriksaan urine tersangka menunjukkan positif metamfetamin. Tersangka juga mengakui menjual kedua jenis narkotika tersebut.

Temuan dua varian ekstasi berbeda bersama sabu dalam satu kemasan mengindikasikan adanya jaringan distribusi multijenis narkotika yang terorganisir.

Kasat Res Narkoba Jemmy Amin Gumayel menegaskan bahwa teknik undercover buy memberikan kekuatan pembuktian yang optimal.

“Tersangka tertangkap tangan saat transaksi berlangsung. Seluruh unsur pidana terpenuhi secara langsung sehingga konstruksi perkara menjadi kuat dan tidak terbantahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kesiapsiagaan tim di lapangan.

“Tim Elang Musi kami bergerak cepat dan tepat. Pengedar yang menjual sabu dan ekstasi sekaligus berhasil kami tangkap tanpa perlawanan. Pengembangan terhadap jaringan pemasok sedang kami lakukan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penggunaan teknik undercover buy mencerminkan peningkatan kapasitas taktis jajaran kepolisian.

“Operasi ini menunjukkan pendekatan yang presisi, terukur, dan menghasilkan bukti kuat. Polda Sumsel akan terus meningkatkan kemampuan operasional dalam memberantas narkotika hingga ke wilayah pedesaan,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium forensik, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran narkotika tersebut.