Satu Malam Dua Pengungkapan, Polres Pagar Alam Sita Sabu dan Ganja 800 Gram

Hukum, News58 Dilihat

PAGAR ALAM — Polres Pagar Alam melalui Satresnarkoba mencatat keberhasilan signifikan dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika berbeda jenis dalam satu malam pada Senin (6/4/2026).

 

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jambat Balo, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial S (30) yang diduga sebagai kurir sabu di sebuah kontrakan.

 

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram, satu bal plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Namun demikian, kurang dari 30 menit setelah pengungkapan pertama, tim kembali bergerak cepat menuju lokasi kedua di Lembah Serunting, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara.

 

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka PG (20) yang diduga sebagai kurir ganja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja kering seberat bruto 800 gram yang disembunyikan dalam karung beras berlakban dan plastik hitam, serta dua bal kertas papier.

 

Kedua tersangka kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika.

 

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan ketentuan pidana terkait narkotika jenis sabu, sementara tersangka PG dijerat dengan pasal kepemilikan dan peredaran narkotika jenis tanaman.

 

Keberhasilan pengungkapan dua kasus dalam waktu singkat ini menunjukkan kesiapsiagaan tinggi jajaran Polres Pagar Alam dalam merespons informasi masyarakat.

 

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba tanpa mengenal waktu.

 

“Dalam waktu kurang dari 30 menit, kami berhasil mengungkap dua kasus berbeda di dua lokasi. Ini menunjukkan bahwa kami siap bergerak kapan pun untuk menindak peredaran narkotika,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Pagar Alam.

 

“Pengungkapan dua kasus dalam satu malam mencerminkan profesionalisme dan dedikasi anggota di lapangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kedua kasus guna mengidentifikasi jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika di wilayah Sumatera Selatan.