Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Hukum, News33 Dilihat

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat kapasitas dan kapabilitas penyidik melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Gabungan dan Fungsi Reserse Narkoba T.A. 2026 di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026).

 

Rakernis tersebut menjadi forum untuk menyamakan visi, memetakan kendala di lapangan, serta memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum secara profesional. Kegiatan melibatkan personel fungsi reserse Polda hingga jajaran polres serta narasumber dari sejumlah instansi terkait.

 

Sesi pembukaan Rakernis Reserse Gabungan berlangsung pukul 07.30 hingga 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel. Kegiatan ini dihadiri Irwasda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kasat Reskrim, Kasatresnarkoba, Kasat PPA/PPO, Kasat Tahti, serta perwakilan anggota fungsi reserse jajaran dengan total 270 personel.

 

Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Reserse, pembacaan doa, penayangan selayang pandang, laporan singkat ketua pelaksana, serta penyematan tanda peserta oleh pimpinan sidang.

 

Selanjutnya, Rakernis Fungsi Reserse Narkoba berlangsung pukul 09.30 hingga 17.30 WIB. Sesi ini diikuti 185 personel, terdiri atas 85 personel Polda Sumsel, 90 personel polres jajaran, serta 10 perwakilan instansi terkait.

 

Rakernis menghadirkan narasumber lintas instansi untuk memperkuat pemahaman peserta dari berbagai perspektif penegakan hukum. Ka Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ir. Agus Sumardadi, M.S.C. memaparkan materi mengenai pengawasan dan penindakan lintas batas.

 

Kajati Provinsi Sumsel yang diwakili Kasi Pidum Raadi Oktia Nofi, S.H. menyampaikan aspek penuntutan dan sinergi peradilan pidana. Sementara itu, Kaban Kesbangpol Provinsi Sumsel yang diwakili Kabid Kesbangpol Irwan Ridwan memberikan pembekalan mengenai sinergi lintas sektoral.

 

Dari unsur peradilan, Ka Pengadilan Negeri Kota Palembang yang diwakili Panitera Dr. Sumargi, S.H., M.H. menyampaikan materi dari perspektif penegakan hukum di peradilan.

 

Selain materi lintas instansi, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel juga memberikan pembekalan teknis operasional. Materi disampaikan Kabag Wassidik, Kasubdit I, dan Kabag Binopsnal, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif.

 

Rangkaian kegiatan juga mencakup penyerahan plakat penghargaan kepada para narasumber, pembulatan materi, serta arahan penutup. Forum tersebut menjadi ruang bagi personel untuk menggali informasi dan membahas kebutuhan nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Melalui Rakernis ini, Polda Sumsel memperkuat sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum, khususnya upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Sumatera Selatan. Penguatan kapasitas penyidik dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk mendukung penanganan perkara secara profesional dan tuntas.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penguatan kemampuan personel dan sinergi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Hal tersebut sejalan dengan upaya Polda Sumsel untuk terus menggali informasi, memetakan kendala, serta memenuhi kebutuhan petugas dalam menjalankan penegakan hukum di lapangan.