Sabu Disembunyikan di Atap Seng, Pengedar di Kalidoni Tetap Dibekuk Polisi

Hukum, News84 Dilihat

PALEMBANG — Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kalidoni, Kota Palembang, setelah tersangka mencoba melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya.

Unit IV Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan tersangka M (48) di sebuah rumah di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka berusaha kabur setelah menyadari kehadiran polisi. Namun tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menghentikan upaya pelarian tersebut.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Polisi kemudian menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disembunyikan di atas atap seng bangunan.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa tersangka mencoba menghilangkan barang bukti sebelum berhasil melarikan diri.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam.

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh sabu tersebut merupakan miliknya dan akan dijual kembali.

Polisi juga menemukan bahwa tersangka berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu mengatakan bahwa timnya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Tersangka sempat mencoba kabur dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng, tetapi anggota kami berhasil mengamankannya dan menemukan seluruh sabu tersebut,” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang terhubung dengan tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas wilayah di Sumatera Selatan.

“Jaringan narkoba sering berpindah wilayah untuk menghindari pengawasan. Namun kami memantau pergerakan mereka di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” katanya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan distribusi narkotika yang terkait dengan tersangka.

Barang bukti sabu juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.