Sabu di Kontrakan dan Ekstasi 32 Butir di Perumahan, Empat Tersangka Diamankan dalam Sehari

Hukum, News94 Dilihat

MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan intensitas tinggi dalam pemberantasan narkotika dengan menggelar rangkaian operasi sepanjang Kamis (26/3/2026), yang menghasilkan total empat pengungkapan kasus dalam satu hari.

 

Dua operasi lanjutan yang digelar pada siang dan malam hari melengkapi dua penangkapan sebelumnya, dengan total empat tersangka diamankan dari empat lokasi berbeda serta dua jenis narkotika yang berhasil disita, yakni sabu dan ekstasi.

 

Operasi ketiga berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB di kawasan Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim. Petugas mengamankan tersangka FW (35) di dalam kamar kontrakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,25 gram, dua plastik klip bening, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

 

Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan operasi di kawasan Perumahan HS Green City, Desa Muara Lawai. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tersangka KS (25), warga Kabupaten PALI yang beroperasi di wilayah Muara Enim.

 

Dari tangan tersangka KS, petugas menemukan 32 butir pil ekstasi berwarna merah berlogo apel dengan berat bruto 13,05 gram yang disimpan dalam plastik klip dan kotak rokok. Selain itu, diamankan pula satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat Pop tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.

 

Fakta bahwa tersangka berasal dari luar kabupaten menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas wilayah, sementara penggunaan kendaraan tanpa identitas menjadi indikasi upaya menghindari deteksi aparat.

 

Secara keseluruhan, dari dua operasi lanjutan ini diamankan satu paket sabu dan 32 butir ekstasi, beserta perlengkapan pendukung seperti plastik klip, alat sekop, telepon genggam, serta kendaraan roda dua tanpa pelat nomor.

 

Jika digabungkan dengan dua operasi sebelumnya pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan empat tersangka dalam satu hari penuh operasi, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

 

Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif atas informasi masyarakat.

 

“Dalam satu hari kami berhasil mengamankan empat tersangka dari lokasi berbeda. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika terjadi secara masif dan lintas wilayah, sehingga harus ditangani secara cepat dan berkelanjutan,” tegasnya.

 

Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra menyatakan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba hingga ke seluruh wilayah.

 

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di wilayah Muara Enim. Kami akan terus bergerak tanpa henti, baik di pusat kota maupun wilayah perdesaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel mendukung penuh upaya jajaran Polres dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika.

 

“Empat pengungkapan dalam satu hari adalah capaian yang menunjukkan keseriusan dan konsistensi penegakan hukum. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

 

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di balik para tersangka.

 

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan narkoba di seluruh wilayah hukum.