Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Polda Sumsel Perkuat Konsolidasi Penegakan Hukum

Hukum, News72 Dilihat

-PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat konsolidasi fungsi penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 3 Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026), dibuka oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Rakernis yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut menghimpun unsur fungsi reserse kriminal, mulai dari Reskrimum, Reskrimnarkoba, Reskrimsus hingga Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Orang (PPA dan PPO).

Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarfungsi Reskrim dalam menyusun serta menyelaraskan langkah kerja teknis penegakan hukum. Sinkronisasi ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, transparan dan berkeadilan sesuai dengan semangat Presisi Polri.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, peserta menyaksikan video selayang pandang sebelum memasuki rangkaian sambutan.

Sambutan Ketua Pelaksana yang dijabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel disampaikan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M. selaku perwakilan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta fungsi oleh Wakapolda Sumsel sebagai simbol dimulainya Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. selanjutnya menyampaikan sambutan Kapolda Sumsel sekaligus secara resmi membuka Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sumsel, para Wadir dan Kasubdit Reskrimum, Resnarkoba, Reskrimsus serta Res PPA dan PPO. Turut hadir para Kasat Reskrimum, Resnarkoba, Reskrimsus, Res PPA dan PPO serta Kasat Tahti jajaran Polda Sumsel beserta personel dari masing-masing satuan fungsi.

Melalui Rakernis Gabungan ini, jajaran fungsi Reskrim memiliki ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum. Konsolidasi antarfungsi diharapkan dapat mendukung efektivitas penanganan perkara dan memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan pentingnya kekompakan dan sinergi seluruh fungsi Reskrim dalam mendukung kebijakan Kapolri.

“Rakernis ini menjadi momentum bagi seluruh fungsi Reskrim untuk menyamakan langkah kerja, memperkuat sinergi, dan mewujudkan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa Rakernis Gabungan tersebut mencerminkan komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat kualitas pelaksanaan tugas penegakan hukum melalui koordinasi dan konsolidasi antarfungsi.

“Kami berkomitmen mendukung penuh penguatan sinergi fungsi Reskrim demi pelayanan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Rangkaian Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 berlangsung tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan coffee break.

Polda Sumatera Selatan akan terus memperkuat konsolidasi dan sinergi antarfungsi Reskrim sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan Presisi, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.(Marzulian)