SUMSEL – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Dialog Publik Penguatan Internal Polri Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Sumsel pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan strategis ini dilaksanakan guna memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dialog publik ini dihadiri langsung oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan diwakili oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Acara ini juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumsel, TNI, perwakilan perusahaan di wilayah Sumsel, mahasiswa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Sementara itu, seluruh jajaran Polres di bawah Polda Sumsel mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual dari wilayah masing-masing.
Di tempat terpisah, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, mengikuti dialog tersebut secara virtual dari Gedung Pesat Gatra Polres Musi Rawas.
Tahun ini, Dialog Penguatan Internal Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 dengan mengusung tema *“Strategi Penanganan Kebakaran Hutan di Provinsi Sumatera Selatan: Kolaborasi dan Inovasi untuk Lingkungan yang Lebih Aman.”*
Mengingat Sumatera Selatan memiliki kawasan lahan gambut yang sangat luas, penanganan karhutla dinilai tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Diperlukan komitmen bersama, koordinasi yang solid, serta pemanfaatan inovasi teknologi untuk melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan) demi meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa ancaman karhutla tahun ini tidak boleh diremehkan, terutama dengan adanya ancaman fenomena cuaca ekstrem “Godzilla El Niño”. Fenomena ini memicu lonjakan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik tropis, yang berdampak pada kemarau panjang, panas ekstrem, hingga krisis air bersih di Indonesia.
“Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. Dampak utamanya adalah ancaman kebakaran hutan, kabut asap, gagal panen, hingga lonjakan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Menghadapi kondisi ekstrem ini, kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak mutlak diperlukan agar potensi karhutla bisa kita cegah sedini mungkin,” ujar AKBP Agung.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa strategi pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum api telanjur membesar. Upaya-upaya seperti edukasi terstruktur kepada masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini titik api (*hotspot*), serta optimalisasi teknologi pemantauan akan terus ditingkatkan menjelang musim kemarau.
“Karhutla bukan sekadar urusan penegakan hukum, melainkan masalah kemanusiaan dan keselamatan lingkungan. Kami mengimbau keras kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat merugikan luas, dan bagi pelaku yang melanggar, sanksi pidana tegas sudah menanti,” pungkasnya.







