Puncak Arus Balik 2026, Polda Sumsel Atur Pelepasan Truk Bertahap Mulai Pukul 22.00 WIB

Hukum, News, Pemerintahan46 Dilihat

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menerapkan strategi manajemen lalu lintas melalui sistem penundaan perjalanan (delay system) bagi kendaraan angkutan barang pada puncak arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini difokuskan pada Jalur Lintas Timur (Jalintim) sebagai jalur utama pergerakan kendaraan antarprovinsi guna memastikan kelancaran arus kendaraan pemudik yang kembali beraktivitas.

 

Langkah ini diambil sebagai respons meningkatnya volume kendaraan menjelang hari kerja dan aktivitas sekolah. Dengan mengatur pergerakan kendaraan berat, Polda Sumsel menargetkan terciptanya arus lalu lintas yang lebih lancar, aman, dan minim risiko kecelakaan.

 

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 dan KRYD Musi, personel gabungan disiagakan di seluruh titik strategis, termasuk pos pengamanan dan pos pelayanan yang beroperasi selama 24 jam. Fokus pengamanan diarahkan pada jalur rawan kepadatan, persimpangan utama, serta akses keluar-masuk wilayah Sumatera Selatan.

 

Strategi delay system diterapkan dengan menahan kendaraan truk dan angkutan barang di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Pelepasan kendaraan dilakukan secara bertahap untuk mengurai kepadatan dan menjaga stabilitas arus lalu lintas di jalur utama.

 

Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari manajemen operasional yang terukur dalam menghadapi puncak arus balik.

 

“Kendaraan berat kami tahan sementara di kantong parkir, kemudian dilepas secara bertahap mulai pukul 22.00 WIB. Ini untuk memastikan arus kendaraan pemudik tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan di jalur utama,” tegasnya.

 

Ia juga menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk tetap siaga penuh dan tidak meninggalkan pos sebelum situasi arus lalu lintas benar-benar normal.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pemantauan arus balik dilakukan secara berkelanjutan melalui mekanisme analisa dan evaluasi (anev) guna memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan optimal.

 

“Kami memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan maksimal agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan tepat waktu. Kehadiran Polri di lapangan adalah bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujar Nandang.

 

Polda Sumsel juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga keselamatan berkendara, serta mengantisipasi potensi kepadatan dengan perencanaan perjalanan yang baik.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh pengamanan arus balik Lebaran 2026 akan terus dilakukan secara presisi, terukur, dan berkelanjutan guna menjaga kelancaran lalu lintas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah Sumsel.