Puluhan Kasus Pemerasan di Imigrasi Soetta Terungkap, Pejabat yang Terlibat Dicopot Langsung Oleh Kemenimpas

Hukum, News167 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) telah mencopot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China yang melintas di bandara tersebut.

“Setelah kami menerima semua data terkait dugaan pungli, kami langsung menarik seluruh petugas yang tercantum dalam data tersebut dari tugasnya di Soetta dan menggantikannya dengan personel baru,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Februari 2025.

Informasi terkait dugaan pungli ini awalnya dilaporkan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) China.

Agus mengonfirmasi bahwa nama-nama petugas yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal,” tambahnya.

Eks Wakapolri itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kedubes China atas laporan yang diberikan.

Menurutnya, informasi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembersihan di lingkungan Ditjen Imigrasi.

“Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRC atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi, termasuk di bidang pemasyarakatan,” kata Agus.

44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kasus dugaan pemerasan terhadap WN China ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Kedubes China yang menyebutkan adanya praktik pungli di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, terungkap bahwa total terdapat 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang pungli yang telah dikembalikan mencapai Rp32.750.000.
Lebih dari 60 WN China dilaporkan menjadi korban.

Permasalahan ini menjadi sorotan publik setelah sebuah tangkapan layar surat dari Kedubes China beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @emerson_yu**** pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Kementerian Luar Negeri Indonesia dan menjelaskan bahwa kasus pemerasan ini terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025 di Bandara Soekarno-Hatta.

“Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan,” demikian isi surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa jumlah kasus yang tercatat hanya merupakan sebagian kecil dari total kasus pemerasan yang sebenarnya terjadi.

Masih banyak WN China yang tidak melaporkan kejadian serupa karena jadwal perjalanan yang padat atau takut akan tindakan balasan.

“Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah sebagian kecil dari kasus pemerasan yang terjadi, karena masih banyak lagi warga negara China yang mengalami pemerasan namun tidak melaporkannya akibat kesibukan atau kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan di masa depan,” lanjut surat tersebut.

Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pemerasan di bandara, Kedubes China mengusulkan agar pihak imigrasi memasang tanda peringatan bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Tolong laporkan jika ada pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan China di setiap pos penjagaan.

Selain itu, Kedubes China juga berharap pemerintah Indonesia dapat mengeluarkan perintah kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan mereka untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi sebagai bentuk “pelicin” saat melewati pemeriksaan di bandara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *