Polsek Tulung Selapan Ungkap Peredaran Sabu Terstruktur, 28 Paket Berlabel Harga Diamankan

Hukum, News11 Dilihat

OGAN KOMERING ILIR — Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan pola distribusi terstruktur di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Jumat (1/5/2026) malam.

 

Seorang tersangka berinisial EB (38), buruh warga setempat, diamankan di kediamannya sekitar pukul 21.30 WIB setelah petugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika.

 

Dari penggeledahan, petugas menemukan 28 paket sabu dengan berat bruto total 4,97 gram yang tersimpan rapi dalam sebuah dompet berwarna biru. Paket-paket tersebut telah disortir berdasarkan kategori harga, yakni Rp50.000, Rp80.000, Rp100.000, hingga Rp150.000, masing-masing dilengkapi kertas penanda nominal. Barang bukti lainnya turut diamankan berupa satu bundel plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi BG-3091-KAT.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa temuan sistem sortir harga tersebut menunjukkan aktivitas peredaran yang telah berjalan secara terencana.

 

“Dua puluh delapan paket sabu disusun rapi dengan label harga. Ini bukan penggunaan pribadi, melainkan sistem penjualan eceran yang telah berlangsung sekitar satu bulan. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tegasnya.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas penjualan sabu tersebut telah dijalankan selama kurang lebih satu bulan dengan metode distribusi langsung kepada pembeli di sekitar wilayah Tulung Selapan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam menindak peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan distribusi.

 

“Setiap pola baru dalam peredaran narkotika akan kami respon dengan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.