Polres Musi Rawas Tangani 25,5 Hektare Karhutla, Pemadaman Dilanjutkan hingga Pendinginan

Hukum, News4 Dilihat

MUSI RAWAS — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Musi Rawas terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada 7 September 2026, personel jajaran Polres Musi Rawas melakukan pemadaman secara serentak di sejumlah titik dengan total luas lahan yang berhasil ditangani mencapai 25,5 hektare.

 

Pemadaman dilakukan oleh personel Polsek STL Ulu Terawas, Polsek Lakitan, Polsek Muara Beliti dan Polsek Muara Kelingi. Personel diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan penyemprotan, pemadaman, penyisiran hingga pendinginan guna memastikan api maupun bara tidak kembali memicu kebakaran.

 

Di wilayah Polsek STL Ulu Terawas, penanganan dilakukan di Desa Lubukngin Baru, Kecamatan Selangit seluas 1 hektare, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas seluas 0,5 hektare, serta Kelurahan Terawas, Kecamatan Terawas seluas 0,5 hektare. Total lahan yang ditangani di wilayah tersebut mencapai 2 hektare.

 

Penanganan dengan luasan terbesar dilakukan Polsek Lakitan. Personel berhasil memadamkan kebakaran lahan di Desa Semeteh, Kecamatan Lakitan seluas 11 hektare dan Desa Semangus seluas 8 hektare, dengan total luasan mencapai 19 hektare.

 

Sementara itu, Polsek Muara Beliti melakukan pemadaman di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti seluas 1,5 hektare. Sedangkan Polsek Muara Kelingi menangani kebakaran di Desa Bingin dan Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, masing-masing seluas 1,5 hektare atau total 3 hektare.

 

Dalam proses penanganan, personel tidak hanya berfokus pada api yang terlihat di permukaan. Penyisiran juga dilakukan terhadap area yang masih mengeluarkan asap maupun berpotensi menyimpan bara. Setelah api berhasil dipadamkan, penyemprotan dan pendinginan tetap dilanjutkan untuk memastikan titik-titik tersebut benar-benar aman.

 

Pada penanganan di wilayah Selangit, personel turut mengerahkan mobil Damkar Patroli Polsek STL Ulu Terawas untuk mempercepat proses penyemprotan dan mendukung pemadaman di lokasi.

 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap titik karhutla yang ditemukan harus segera ditangani dengan mengedepankan kecepatan respons dan pemadaman secara menyeluruh.

 

“Setiap titik yang ditemukan harus segera ditangani. Tidak hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi personel juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat kembali memicu kebakaran,” ujarnya.

 

Penanganan hingga tahap pendinginan menjadi penting untuk memastikan api tidak kembali muncul setelah proses pemadaman. Karena itu, personel tetap melakukan penyisiran terhadap area terdampak sebelum meninggalkan lokasi.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan penanganan 25,5 hektare lahan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan jajaran Polda Sumsel dalam merespons setiap laporan maupun temuan karhutla di lapangan.

 

“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan. Kecepatan pemadaman menjadi sangat penting untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampak asap bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat segera memberikan informasi apabila menemukan titik api atau kepulan asap,” tegas Nandang.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemadaman, penyisiran dan pendinginan akan terus dilakukan terhadap titik-titik karhutla yang ditemukan. Langkah tersebut merupakan bagian dari respons cepat Polri untuk mencegah meluasnya kebakaran, meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.