Plt Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Pimpin Ekshumasi Jenazah Yahya Romadhon

Hukum, News15 Dilihat

PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melaksanakan tindakan ekshumasi terhadap jenazah Yahya Romadhon guna kepentingan autopsi forensik dalam penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (26/2/2026), dan melibatkan tim gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras, tim DVI Biddokkes Polda Sumsel, serta ahli forensik.

 

Plt Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP M Sofwan R memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah penting untuk memperoleh bukti ilmiah dalam proses penyidikan.

 

“Ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab medis kematian korban secara akurat. Hasil autopsi akan menjadi alat bukti penting dalam melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

 

Proses pembongkaran makam dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/234/II/2026/SPKT/POLDA SUMSEL serta didukung oleh surat perintah resmi penyidikan dan medis. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan standar etika, dengan kehadiran pihak keluarga korban serta penasihat hukum.

 

Lebih lanjut, AKBP M Sofwan R menjelaskan bahwa hasil autopsi akan digunakan untuk menguji kesesuaian unsur pidana dalam perkara yang disangkakan, termasuk kemungkinan adanya luka atau trauma fisik yang menjadi penyebab kematian korban.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa transparansi dalam proses penyidikan menjadi komitmen utama institusi. “Hasil autopsi akan digunakan dalam gelar perkara lanjutan. Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari tim forensik Biddokkes Polda Sumsel. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada penyidik.

 

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengungkap perkara ini secara tuntas guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.