Perkuat Stabilitas Keamanan, Tim Gabungan Geledah Blok Hunian Narapidana di Palembang

Hukum, News44 Dilihat

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada aspek reformasi hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, melalui pengawasan ketat di lembaga pemasyarakatan.

 

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan di Lapas Kelas IA Pakjo Palembang pada Sabtu malam, 18 April 2026. Kegiatan ini menyasar blok hunian narapidana sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas.

 

Operasi melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, serta unsur TNI dan Bhabinkamtibmas. Sinergi lintas sektoral ini menjadi bagian penting dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan steril dari pengaruh narkotika.

 

Pelaksanaan razia difokuskan pada penggeledahan kamar hunian di Blok E serta pemeriksaan urine secara acak terhadap narapidana. Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kapolri dalam program Presisi yang menekankan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta penguatan kolaborasi antar-lembaga.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk memutus potensi peredaran narkotika di dalam lapas.

 

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kamar hunian dan melaksanakan tes urine secara acak guna memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika. Namun demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, seperti sikat gigi yang dimodifikasi, korek api, tali, serta alat tajam rakitan. Seluruh barang temuan langsung diserahkan kepada pihak Lapas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas sistem hukum sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan. Sterilisasi lapas dari barang terlarang menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional yang kondusif.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus meningkatkan sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah.

 

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung program prioritas pemerintah dalam menciptakan stabilitas kamtibmas. Razia gabungan ini adalah bukti nyata sinergi antar stakeholder untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Kegiatan yang mengedepankan pendekatan humanis namun tegas ini berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.