Micro Bus Hilang Kendali dan Terguling di OKU Selatan, Tiga Penumpang Luka Berat

Hukum, News57 Dilihat

OKU SELATAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit Mitsubishi Micro Bus berpenumpang 28 orang terjadi di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, kawasan tepian Danau Ranau, Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Seluruh penumpang mengalami luka-luka, dengan rincian 25 orang luka ringan dan tiga orang mengalami luka berat. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kendaraan yang terlibat merupakan Mitsubishi Micro Bus warna putih bernomor polisi BE 7403 BU yang dikemudikan oleh K (38), warga Kabupaten OKU Timur. Kendaraan tersebut melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan membawa penumpang penuh.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi ruas jalan menanjak dan menikung. Kendaraan sempat mengalami kesulitan menanjak sehingga beberapa penumpang turun untuk membantu pengamanan dengan mengganjal roda menggunakan batu. Namun setelah kendaraan kembali bergerak, diduga tidak mampu menahan beban di tanjakan sehingga mundur dan akhirnya terguling di badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, tiga penumpang mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Sementara itu, 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Proses evakuasi kendaraan juga masih terus dilakukan guna memastikan arus lalu lintas di lokasi tetap aman dan terkendali.

Atas kejadian tersebut, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, PT Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak pelayanan dan perlindungan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan telah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya angkutan umum, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan, terutama pada jalur dengan medan menanjak dan berliku.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, periksa sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan pada medan yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penanganan kecelakaan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara profesional, termasuk penyidikan, pemantauan kondisi korban, serta koordinasi lintas instansi guna menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat di jalan raya.