Kegiatan Mitigasi Karhutla, Polsek Pemulutan Bersama Tim Gabungan Padamkan Api di Desa Ibul Besar III

Hukum, News47 Dilihat

Ogan Ilir – Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir. Pada Rabu (9/9/2026), Polsek Pemulutan bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan mitigasi dan pemadaman Karhutla di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kegiatan tersebut melibatkan personel Karhutla Polsek Pemulutan, personel BKO Dit Samapta Polda Sumsel serta BPBD Kabupaten Ogan Ilir. Tim bergerak melakukan pengecekan lokasi sekaligus penanganan terhadap lahan yang terbakar.

 

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±4 hektare, dengan sekitar ±1 hektare di antaranya telah dilakukan pemadaman oleh petugas. Sementara itu, sumber api masih belum diketahui.

 

Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas menggunakan mesin pompa air milik Polsek Pemulutan, Dit Samapta Polda Sumsel dan BPBD Kabupaten Ogan Ilir untuk mempercepat proses pemadaman serta mencegah api meluas.

 

Petugas juga menghadapi kendala berupa angin yang cukup kencang, sehingga berpotensi mempercepat penyebaran api. Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan penanganan secara cepat dan berkoordinasi dalam proses pemadaman.

 

Berkat respons dan kerja sama tim gabungan, api berhasil dipadamkan. Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB, dengan kondisi api telah padam dan di lokasi hanya menyisakan asap putih.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir bersama stakeholder terkait terus meningkatkan langkah mitigasi dan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla.

 

“Mitigasi dan penanganan Karhutla akan terus kami lakukan secara cepat dan terpadu. Setiap titik api yang terpantau akan segera ditindaklanjuti untuk mencegah api meluas,” ujar Kapolres.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, terutama dengan tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan.

 

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan karena dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang, api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

 

Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan patroli, pemantauan titik hotspot, kegiatan mitigasi serta penanganan cepat Karhutla sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.