Kapolda–Kajati Sumsel Sepakat Perkuat Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Hukum, News, Pemerintahan65 Dilihat

Palembang — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. melakukan lawatan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).

Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. tersebut menegaskan komitmen bersama antara Kepolisian dan Kejaksaan untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memperkuat stabilitas hukum di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sumsel itu, Kapolda hadir didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, yakni Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dir Reskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan tidak hanya bersifat administratif dalam proses pelimpahan perkara, tetapi merupakan kemitraan strategis dalam menjaga kualitas penegakan hukum.

Menurutnya, koordinasi yang kuat antara penyidik Polri dan penuntut umum Kejaksaan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana terpadu yang menentukan efektivitas proses hukum di daerah.

“Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kajati Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menyambut baik kunjungan Kapolda Sumsel sebagai langkah konkret memperkuat komunikasi kelembagaan antara dua institusi penegak hukum.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakajati Sumsel Anton Julianto serta sejumlah pejabat utama Kejati Sumsel, antara lain Kasi Intel Totok Bambang S. Dwidjo, Kasi Pidum Atang Pujianto, Kasi Pidsus Nurhadi Puspandayo, dan Kabag TU Dr. Subagio Gigih Wijaya.

Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas pimpinan yang memperkuat hubungan kerja antara penyidik Kepolisian dan penuntut umum Kejaksaan, baik dalam penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, maupun tindak pidana narkotika.

Penguatan koordinasi Polri dan Kejaksaan diyakini mampu mempercepat proses penanganan perkara serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.

Selain itu, stabilitas hukum yang terjaga juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

“Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra strategis penegakan hukum agar proses penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.