Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Hukum, News, Pemerintahan42 Dilihat

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menegaskan bahwa profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kemajuan daerah.

 

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pelatihan penggunaan kekuatan kepolisian dan HAM yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran, baik secara langsung maupun daring.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya perubahan paradigma personel di lapangan. Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan pendekatan persuasif dan etika dalam setiap tindakan.

 

Selanjutnya, arah kebijakan ini diselaraskan dengan program Presisi Kapolri yang menitikberatkan pada transparansi, responsibilitas, dan pelayanan publik yang berkeadilan.

 

Kapolda juga menegaskan bahwa setiap personel wajib berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Aturan tersebut menjadi landasan etis agar setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum, moral, dan penghormatan terhadap HAM.

 

Lebih lanjut, pendekatan humanis ini diyakini mampu meminimalisir potensi konflik sosial serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan demikian, stabilitas kamtibmas dapat terjaga dan mendukung percepatan pembangunan nasional.

 

“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Kapolda.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi penguatan internal bagi seluruh personel dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.

 

“Kami memastikan setiap anggota memiliki kesadaran bahwa tugas kepolisian adalah pengabdian. Pendekatan humanis dan persuasif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus mengimplementasikan prinsip pelayanan humanis di seluruh jajaran sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

 

Penguatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polda Sumatera Selatan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang beretika, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.