MARTAPURA — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Martapura memastikan penanganan cepat dan humanis dalam peristiwa tenggelamnya seorang pelajar di Sungai Komering. Setelah upaya pencarian intensif selama tiga hari, jenazah korban berinisial A (13), siswi SMPN 2 Desa Kota Baru, akhirnya berhasil ditemukan pada Kamis pagi, 23 April 2026.
Kapolsek Martapura, Kompol Hariyanto, S.H., menjelaskan bahwa penemuan korban merupakan hasil sinergi kuat antara personel Polri, BPBD OKU Timur, Basarnas, serta dukungan masyarakat setempat yang turut membantu proses pencarian.
Peristiwa bermula pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban bersama dua rekannya bermain dan berenang di aliran Sungai Komering, Dusun Tunas Tekom. Diduga karena tidak mahir berenang, korban terseret arus deras dan tenggelam.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Martapura langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Aparat melakukan olah TKP sekaligus berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan pencarian secara maksimal. Upaya pencarian dilakukan tanpa henti selama dua hari dengan metode penyisiran aliran sungai menggunakan perahu karet.
Memasuki hari ketiga, tepatnya pukul 08.05 WIB, tim gabungan akhirnya menemukan jenazah korban di Dusun Dengak, sekitar 1,5 kilometer dari titik awal korban dilaporkan hanyut. Proses evakuasi dilakukan secara cepat dan penuh kehati-hatian sebelum jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Tunas Tekom untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut.
“Kami memastikan Polri hadir dalam setiap situasi darurat, memberikan pelayanan terbaik dan kepastian kepada masyarakat. Penanganan ini dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kombes Pol Nandang.
Selain itu, Polsek Martapura juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan rumah duka guna memastikan situasi tetap kondusif. Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah korban direncanakan dimakamkan di wilayah Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura.
Polda Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai atau area berisiko. Kepolisian juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian darurat agar mendapatkan respons cepat dari aparat terdekat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama, sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam misi kemanusiaan untuk melindungi dan melayani masyarakat.






