Diduga Ditikam Orang Dikenal, Warga Lampung Tewas di Dusun Sungai Tebu OKU Timur

Hukum, News96 Dilihat

OKU TIMUR — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

 

Seorang perempuan berinisial M. (40), warga asal Bukit Kemuning, Provinsi Lampung, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Menerima laporan tersebut, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD OKU Timur Tulus Ayu untuk dilakukan autopsi dan Visum et Repertum (VER).

 

Berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi, peristiwa bermula saat salah satu warga mendengar teriakan dari arah rumah korban. Saat dilakukan pengecekan, korban telah ditemukan dalam kondisi terluka dan tergeletak.

 

Di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bilah pisau berlumuran darah serta satu unit telepon genggam milik korban. Selain itu, saksi juga melihat seorang laki-laki berlari meninggalkan lokasi kejadian.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami luka akibat benda tajam. Upaya pertolongan sempat dilakukan oleh warga dan tenaga kesehatan setempat, namun korban tidak berhasil diselamatkan.

 

Polres OKU Timur telah mengidentifikasi satu orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh penyidik. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan pengejaran terhadap terduga pelaku menjadi prioritas utama.

 

“Sejak laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas terduga pelaku telah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran. Kami pastikan yang bersangkutan akan segera kami hadapkan ke proses hukum,” tegasnya.

 

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melaporkan kepada Polres OKU Timur, Polsek terdekat, atau melalui layanan kepolisian 110.

 

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara, termasuk menunggu hasil autopsi dan VER sebagai dasar ilmiah dalam penguatan berkas perkara.