Tim Elang Musi Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kotak RokokHukum, News|07/04/2026oleh YanMUSI RAWAS — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Rawas kembali
Lima Paket Sabu dalam Dompet Merah Disita Polisi di MurataraHukum, News|07/04/2026oleh Yan MURATARA — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara
Tragedi di Desa Karya Makmur, Polisi Imbau Masyarakat Optimalkan Call Center 110Hukum, News|07/04/2026oleh YanOKU TIMUR — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Timur menunjukkan
Ditresnarkoba Polda Sumsel Sita 1.017,5 Gram Sabu, Operasi Undercover Buy BerhasilHukum, News|07/04/2026oleh YanPALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan
Desa Sungai Kedukan Kembali Disisir, Polisi Tangkap Pengedar SabuHukum, News|07/04/2026oleh Yan BANYUASIN — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali
Simpan 77 Butir Ekstasi di Kotak Vape dalam Jok Motor, Pengedar di Lubuk Linggau Dibekuk Dini HariHukum, News|07/04/2026oleh YanLUBUK LINGGAU — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas
BAKESBANGPOL Kabupaten Jepara Jawa Tengah Sukseskan Seleksi Pancasila Wawasan Kebangsaan Dan Seleksi Tes Intelegensia Umum Tahun 2026 .News|07/04/2026oleh Yan JEPARA – Dalam rangka penyeleksian Paskibraka ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka)
Polres Musi Rawas Gelar Rikmin Awal Penerimaan Bintara Polri 2026, Kapolres : Jangan Percaya Oknum Bisa MeluluskanHukum, News|06/04/2026oleh YanMUSI RAWAS-Polres Musi Rawas, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) dalam
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM PolriHukum, News|06/04/2026oleh YanPALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi institusi melalui akselerasi peningkatan
Baru 18 Tahun, Pemuda Banyuasin Jadi Pengedar Sabu — Ditangkap di KamarnyaHukum, News|05/04/2026oleh YanBANYUASIN — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap peredaran