15 Paket Sabu Terbungkus Tisu dalam Dompet Emas Ditemukan di Tas Pinggang Tersangka

Hukum, News23 Dilihat

MUSI BANYUASIN — Polres Musi Banyuasin melalui Satresnarkoba kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sungai Keruh dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu pada Senin malam (6/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Gajah Mati.

 

Tersangka berinisial SH (42), seorang petani pekebun, diamankan saat sedang tidur di dalam rumahnya. Petugas menemukan tas pinggang warna hitam yang diletakkan di belakang tubuh tersangka, yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

 

Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan satu dompet emas motif bunga yang berisi 15 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi tisu, dengan total berat bruto 3,46 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp450.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Gajah Mati. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum melaksanakan penangkapan.

 

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Angga Wibowo bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan bersama seluruh barang bukti.

 

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Fakta bahwa barang bukti disimpan dalam tas pinggang yang tetap melekat di tubuh tersangka menunjukkan pola distribusi siap edar.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan hukum yang berlaku lainnya.

 

Kapolres Musi Banyuasin Ruri Prastowo menegaskan bahwa pengungkapan beruntun yang dilakukan jajarannya menunjukkan kesiapsiagaan operasional yang konsisten.

 

“Anggota kami bergerak tanpa mengenal waktu. Tersangka bahkan ditangkap saat sedang tidur, namun seluruh barang bukti tetap berhasil diamankan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kinerja Polres MUBA yang terus konsisten dalam pengungkapan kasus narkotika.

 

“Pengungkapan yang dilakukan secara berturut-turut menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi karena itu sangat membantu kerja kepolisian,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan pemasok serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat pedesaan serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.