Pengeroyokan Bersenjata Parang di Muaradua, Satu Tersangka Diamankan Tiga Pelaku Diburu

Hukum, News45 Dilihat

OKU SELATAN — Satreskrim Polres OKU Selatan menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di Taman Serasan Seandanan, Muara Dua, Jumat malam (20/3/2026).

Tersangka berinisial AA (18) diamankan setelah diserahkan oleh keluarganya melalui Kepala Desa kepada pihak kepolisian. Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara itu, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran, termasuk satu pelaku dewasa yang diduga melakukan pembacokan menggunakan parang.

Korban, seorang pemuda, mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua.

Peristiwa bermula saat terjadi aksi kekerasan terhadap seorang warga di kawasan taman kota. Korban yang berupaya melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.

Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam dan menyerang korban hingga mengalami luka berat.

Ironisnya, dalam aksi brutal tersebut, pelaku pembacokan juga melukai rekan satu kelompoknya sendiri saat melakukan serangan secara membabi buta.

Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis bukti yang beredar.

Hasilnya, identitas para pelaku berhasil diidentifikasi dalam waktu singkat.

Pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat membuahkan hasil ketika keluarga salah satu pelaku menyerahkan yang bersangkutan melalui kepala desa kepada pihak kepolisian.

Langkah ini menjadi contoh positif sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara pidana.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di ruang publik.

“Taman kota adalah ruang bersama. Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum tanpa pengecualian,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga menambahkan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.

“Kami imbau pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Penindakan akan kami lakukan secara tegas,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel mendukung penuh pengungkapan kasus ini.

“Setiap bentuk kekerasan di ruang publik akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap pelaku yang masih berstatus anak sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik saat ini terus memburu pelaku lain serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menjaga keamanan ruang publik dan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.