332 Calon Anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Ikuti Seleksi TWK dan TIU

News, Pemerintahan53 Dilihat

LUBUK LINGGAU – Sebanyak 332 orang peserta calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Lubuk Linggau 2026 mengikuti seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU), bertempat di Gedung Kesenian Pemkot Lubuk Linggau, Jumat (13/3/2026).

Saat membuka kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, H Heri Zulianta (Heri Z Regeng) menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sehingga berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

“Kami yakin anak-anak semua adalah wakil terbaik dari setiap sekolah. Semoga kalian dapat mengikuti seluruh rangkaian seleksi ini dengan baik,” ujarnya.

Menurur Heri, calon Paskibraka harus memiliki sikap jujur, fisik yang kuat, intelegensi, wawasan kebangsaan yang luas, serta memiliki rasa nasionalisme tinggi.

Pelaksanaan tes dilakukan secara langsung dan terhubung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga hasil tes dapat diketahui secara langsung.

“Dalam mengikuti tes, kalian harus fokus, percaya diri, yakin dengan kemampuan diri sendiri dan menjawab soal secara jujur,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuk Linggau, HM Tamri menyampaikan jumlah pendaftar pada tahun ini mencapai 452 siswa-siswi terbaik dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kota Lubuk Linggau.

“Jumlah tersebut terdiri dari 229 putra dan 223 putri,” ujarnya.

Setelah melalui proses verifikasi administrasi, sebanyak 332 peserta dinyatakan berhak mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan 130 peserta lainnya dinyatakan gugur karena berkas administrasi tidak lengkap.

Tamri menambahkan, pelaksanaan seleksi dilakukan menggunakan metode CAT, di mana seluruh proses mulai dari pembuatan soal hingga penilaian dilakukan langsung oleh BPIP.

“Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa soal TWK dan TIU berasal dari BPIP, dan kelulusan maupun ketidaklulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh BPIP,” pungkasnya.(ADV).