14 Paket Sabu di Kantong Celana, Pengedar di Bukit Kecil Palembang Ditangkap Siang Hari

Hukum, News27 Dilihat

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang. Seorang tersangka pengedar berhasil diamankan di kawasan Jalan Letnan Mukmin, Gang Bulan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin siang, 30 Maret 2026, sekira pukul 13.00 WIB. Tersangka berinisial DD (44), seorang buruh harian lepas, diamankan saat sedang berada di pinggir jalan di lokasi kejadian.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,91 gram yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip bening kosong dan pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika. Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

 

Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

 

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau hingga ke tingkat lorong dan permukiman. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Faisal.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Satresnarkoba yang konsisten dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah Palembang.

 

“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan tersangka.

 

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.