Ops Ketupat Musi 2026: Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Sehari

Hukum, News23 Dilihat

PALEMBANG — Di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 yang berfokus pada pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang tetap menjalankan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.

 

Pada Jumat (13/3/2026), Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari operasi dengan menangkap dua tersangka di wilayah berbeda di Kota Palembang.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit VII dan Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di sejumlah lokasi.

 

Penangkapan pertama dilakukan oleh Unit VII Satresnarkoba pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.10 WIB di sebuah rumah di Jalan Lebak Murni, Lorong Merpati, Kelurahan Sako.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MS (31). Saat ditangkap, tersangka kedapatan memegang sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,16 gram di genggaman tangan kanannya.

 

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu kotak berwarna silver, satu pipet berbentuk sekop untuk mengemas sabu, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna emas.

 

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus serupa di kawasan Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni.

 

Petugas mengamankan tersangka M (48) yang sempat berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.

 

Dalam upaya menghilangkan barang bukti, tersangka diduga menyembunyikan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,13 gram di atas atap seng rumahnya.

 

Namun setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti tersebut.

 

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.

 

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu mengatakan bahwa kedua pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

 

“Dalam satu hari anggota kami berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah berbeda di Kota Palembang. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menindak tegas peredaran narkoba,” ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga memudahkan pengungkapan kasus.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 tidak mengurangi intensitas penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

 

“Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan untuk pengamanan Lebaran. Namun di saat yang sama kami tetap menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri.

 

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terhubung dengan kedua tersangka.

 

Barang bukti sabu juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.