Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

Hukum, News2 Dilihat

 

Lubuk Linggau – Menjelang Hari Raya, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan bahan pokok, serta peredaran pangan berbahaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta melindungi masyarakat dari potensi tindak pidana di bidang pangan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang perayaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., bersama Kanit Pidsus Polres Lubuk Linggau IPDA Dodi Rislan. Pengawasan dilakukan melalui langkah preventif dan represif di sejumlah pusat perdagangan, yakni Pasar Inpres Lubuk Linggau, Pasar Satelit Lubuk Linggau, dan Pasar Simpang Priuk.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres menemukan bahwa secara umum harga bahan pokok di wilayah Lubuk Linggau masih relatif stabil dan ketersediaan stok berada dalam kondisi aman. Meski demikian, petugas mencatat dua komoditas yang harganya berada di atas Harga Acuan, yakni cabai rawit merah yang dijual sekitar Rp75.000 per kilogram dari Harga Acuan Rp57.000 per kilogram, serta gula pasir sekitar Rp18.000 per kilogram dari Harga Acuan Rp17.500 per kilogram.

Kenaikan harga pada dua komoditas tersebut diduga dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya. Namun, dari sisi pasokan, ketersediaan kedua komoditas tersebut masih dinilai cukup sehingga belum mengganggu kebutuhan masyarakat secara umum.

Selain memantau harga dan stok bahan pokok, Satgas Pangan Polres juga melakukan tindakan represif terhadap dugaan pelanggaran di bidang pangan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan produk pangan berupa mie kuning yang diduga mengandung bahan berbahaya formalin dan diproduksi oleh salah satu pelaku usaha.

Berdasarkan pemeriksaan awal, mie kuning tersebut memiliki ciri tekstur lebih kenyal, tidak mudah basi, serta beraroma menyengat, yang mengindikasikan adanya penggunaan bahan pengawet berbahaya. Hasil rapid test juga menunjukkan produk tersebut positif mengandung bahan kimia formalin. Produk itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pengujian laboratorium dan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber produksi maupun jalur distribusinya.

Penggunaan formalin pada produk pangan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Zat kimia tersebut dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan, merusak organ dalam, hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi dalam jangka panjang. Karena itu, Satgas Pangan Polres menegaskan bahwa praktik penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas.

Di sisi lain, hasil dialog dengan para pedagang menunjukkan bahwa sebagian besar menyambut positif kegiatan pengawasan yang dilakukan aparat. Mereka menilai kehadiran Satgas Pangan Polri di pasar dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap bahan pangan yang dijual.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, layak konsumsi, dan tersedia dengan harga yang tetap terkendali.

“Ke depan, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan mulai dari pasar tradisional, distributor hingga produsen, guna memastikan harga tetap terkendali, pasokan terjaga, serta masyarakat terlindungi dari peredaran pangan berbahaya, khususnya menjelang momentum Hari Raya,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Satgas Pangan Polres di Lubuk Linggau ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Dalam konteks tersebut, pengawasan pangan tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap program Presiden dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, aparat berharap stabilitas pasar tetap terjaga, distribusi pangan berjalan lancar, dan masyarakat dapat menyambut Hari Raya dengan rasa aman dan tenang.